Kumpulan Permendiknas Tahun 2009

shares

Pada postingan kali ini kami ingin menshare Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang dikeluarkan pada Tahun 2009. Silakan dilihat dengan mengklik nomor masing-masing Permendiknas tersebut. File Permendiknas kami simpan di Google drive yang bisa dilihat dan diakses tanpa harus login ke akun Google.

16/2009 Permendiknas tentang Satuan Pengawas Intern (SPI) dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
18/2009 Permendiknas tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing di Indonesia
19/2009 Permendiknas tentang Tunjangan Kehormatan Profesor
20/2009 Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan Menteri Pendidikan Nasional
26/2009 Permendiknas tentang Penilaian Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
30/2009 Permendiknas tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi
32/2009 Permendiknas tentang Mekanisme Pemberian Badan Hukum Pendidikan, Perubahan Badan Hukum Milik Negara atau Perguruan Tinggi, dan Pengakuan Penyelenggara Pendidikan Tinggi sebagai Badan Hukum Pendidikan


33/2009 Permendiknas tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Departmen Pendidikan Nasional yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
46/2009 Permendiknas tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
47/2009 Permendiknas tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
48/2009 Permendiknas tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
62/2009 Permendiknas tentang Pemberian Beasiswa bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional
63/2009 Permendiknas tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
66/2009 Permendiknas tentang Pemberian Izin Pendidik dan Tenaga Kependidikan Asing pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di Indonesia
67/2009 Permendiknas tentang Akreditas Berkala Ilmiah
68/2009 Permendiknas tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah

Related Posts

0 comments:

Post a Comment